TERBARU! INI SYARAT BLT UMKM 1,2 JUTA 2021 TANPA MENGANTRE!

Terbaru! Ini Syarat BLT UMKM 1,2 juta 2021 Tanpa Mengantri!

Terbaru! Ini Syarat BLT UMKM 1,2 juta 2021 Tanpa Mengantri!

Dengan pendapatan terus menurun, pelaku UMKM di masa pandemi ini sangat membutuhkan bantuan. Berikut syarat BLT UMKM yang sedikitnya mampu meringankan kegelisahan para pelaku usaha.

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dilaksanakan sejak tahun 2020. Melalui bank BRI, pemerintah berhasil menyalurkannya kepada 12 juta pelaku usaha yang terdampak covid-19.

Tahun 2021 ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan langsung tunai untuk UMKM. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI, bantuan akan ditargetkan pada 3 juta penerima.

Berbeda dari tahun sebelumnya, jumlah BLT UMKM sekarang sebesar 1,2 juta dari 2,4 juta. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No/2021. Pencairan dana direncanakan mulai bulan Juli hingga Desember.

SYARAT BLT UMKM YANG HARUS DIPENUHI

Bagi penerima BPUM mengacu pada Peraturan Menteri, penerima merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan Bantuan Tunai Langsung. Tidak juga untuk yang sudah pernah mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga : Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Secara Online

Untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah ini, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Bagi Anda yang belum mendaftar, siapkan beberapa syarat BLT UMKM di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan KTP Sementara.
  3. Memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya dijadikan satu.
  4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN ataupun anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
  6. Untuk pelaku usaha dengan alamat KTP dan domisili usaha berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha.

KELENGKAPAN SYARAT BLT UMKM BAGI CALON PENERIMA

Selanjutnya, Anda dapat melengkapi syarat BLT UMKM kepada pengusul. Ini bertujuan agar data yang diterima bisa diproses ke tahap verifikasi. Beberapa kelengkapan syarat bagi calon penerima adalah:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Nama dan Identitas Lengkap.
  4. Alamat sesuai KTP.
  5. Bidang Usaha
  6. Nomer Telepon Aktif.

Jika memenuhi syarat BLT UMKM, diajukan oleh pengusul yaitu; Dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan terdaftar di OJK.

Mengetahui berhasil atau tidak, Anda bisa mengeceknya langsung melalui laman bank BRI. Setelah dipastikan terdaftar, segera hubungi kantor cabang BRI terdekat untuk penjadwalan pencairan dana.

Karena hingga saat ini pandemi masih terus berlanjut, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  menyediakan reservasi online bagi penerima bantuan. Reservasi online bertujuan agar tidak ada lagi antrean bank.

Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan seperti penyaluran sebelumnya. Beberapa syarat BLT UMKM di atas wajib Anda penuhi jika ingin mendapatkan dana bantuan di masa sulit sekarang.

TRENDING :  Sold Out Artinya: Produk Habis Terjual
Kata KunciBantuan UMKM Tahap 3 -Bantuan UMKM Tahap 2 -Bantuan Sosial -Bantuan Sosial 2021 -Bantuan Sosial Ppkm -Bantuan Sosial Tunai -Bantuan Sosial Tunai 2021 -Bantuan Sosial Tunai Kapan Cair -Bantuan Sosial Tunai Kemensos -Bantuan Sosial Pkh -Bantuan Sosial Negara -Syarat Bantuan Umkm -Syarat Bantuan Umkm 1 2 Juta -Syarat Bantuan Umkm 2021 -Syarat Bantuan Umkm Bni-Syarat Bantuan Umkm Bri -Syarat Bantuan Umkm Bri 2021 -Syarat Bantuan Umkm Mekar -Syarat Bantuan Umkm Online -Syarat BLT UMKM -

About administrator

Check Also

Support System: Apa Artinya dan Mengapa Penting?

Support System: Apa Artinya dan Mengapa Penting?

Halo pembaca yang budiman! Hari ini kita akan membahas tentang support system atau sistem dukungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *