Gaji ke 13 PNS

Prosedur dan Daftar Rincian Gaji ke 13 PNS Pencairan 2021

Prosedur dan Daftar Rincian Gaji ke 13 PNS Pencairan 2021

Bekerja sebagai aparat pemerintah memang memiliki tugas yang tidak semudah yang dibayangkan. Akan tetapi terkait gaji yang diberikan tentu tidak diragukan lagi. Salah satunya memiliki profesi sebagai seorang tenaga pendidik atau guru. Namun bukan hanya guru saja yang menerima gaji ke 13 PNS yang dicairkan pada tanggal 1 Juni kemarin.

Akan tetapi aparat pemerintah yang sudah memiliki status PNS akan menerima gaji tersebut. Memang gaji ini ketika dicairkan memiliki jumlah yang cukup besar. Pencairannya pun diberikan kepada guru melalui nomor rekening yang dimiliki. Cukup mudah bukan pencairan gaji tersebut sehingga tidak perlu lagi antri untuk mendapat gaji ini.

Prosedur Penerimaan Gaji ke 13 PNS

Sebelum menerima gaji ini tentu ada beberapa prosedur yang perlu untuk dilakukan para pegawai. Dimana prosedur yang dilakukan ini cukup mudah yakni melakukan pelaporan terlebih dahulu ke kantor KPPN. Setelah itu, lakukan pengajuan untuk permintaan pembayaran gaji ke 13 ini kepada kantor KPPN yang telah didatangi.

Untuk pengajuan permintaan tersebut, bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi pembayaran gaji. Memang kabarnya bahwa Kemenkeu sudah melakukan suatu penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji tersebut. Cara mendapatkan aplikasi ini pun cukup mudah yakni cukup mendownload aplikasi melalui PlayStore dan pasang aplikasinya.

Selain itu, Kemenkeu juga sudah memastikan jika pihak KPPN telah menerima surat permintaan yang diajukan tersebut. Dengan begitu, pihak KPPN bisa memproses lebih lanjut terkait dengan surat yang diajukan oleh para aparat pemerintah. Alasannya karena gaji tersebut ingin dibayar pada bulan Juni minggu pertama sebagai bentuk THR yang diberikan.

Memang dengan adanya gaji yang diberikan ini dapat membantu dan mensejahterakan perekonomian para aparat negara. Selain itu, pencairan gaji ke 13 PNS ini dicairkan bersamaan dengan gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Sehingga para PNS bisa menggunakan gaji tersebut untuk membeli segala kebutuhan yang dibutuhkan.

Daftar Rincian Gaji Yang Diberikan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa pencairan gaji ke 13 PNS ini akan diberikan kepada seluruh aparat pemerintah. Pemberian gaji pun akan diberikan dalam jumlah yang berbeda-beda berdasarkan jabatannya. Berikut ulasan singkat mengenai daftar rincian gaji yang diberikan berdasarkan jabatan yang dimiliki:

1. Untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural

Gaji yang diberikan kepada seorang pimpinan atau yang memiliki jabatan sebagai pemimpin tentunya cukup besar. Untuk ketua akan diberikan gaji sebesar Rp9.592.000 dan wakil ketua sebesar Rp8.793.000. Adapun gaji yang akan diberikan kepada sekretaris dan anggota lembaga struktural sama yakni sebesar Rp7.993.000. Cukup besar bukan gaji yang diterima.

2. Untuk Pejabat atau Eselon

Nah, pemberian gaji kepada pejabat atau biasa disebut dengan eselon juga cukup besar. Untuk eselon I akan diberikan gaji sebesar Rp9.592.000 per orang. Sedang untuk eselon II gaji yang bisa diterima oleh pejabat ini sebesar Rp7.342.000. Begitu pula dengan eselon III yang bisa mendapatkan gaji sebesar Rp5.352.000. Eselon IV juga mendapat gaji sebesar Rp5.242.000.

TRENDING :  Selamat Lulus! Artinya Kamu Telah Sukses Menyelesaikan Studimu

3. Untuk Pegawai Non-PNS pada LNS

Ternyata pegawai non-PNS pada LNS juga dapat menerima gaji ke 13 tersebut. Dimana pemberian gaji berdasarkan dengan tingkat pendidikan. Untuk jenjang SD dan SM akan diberikan gaji Rp2.235.000-Rp2.971.000. Sedangkan pendidikan SMA dan D1 sebesar Rp2.734.000-Rp3.7398.000. Adapun pendidikan DII dan DIII yani Rp2.963.000-Rp4.046.000.

Memang gaji yang diberikan dalam jumlah yang besar berdasarkan dengan jabatan yang diduduki saat ini. Jabatan yang diberikan gaji paling besar memang seorang pemimpin dalam sebuah lembaga struktural. Selain itu, pegawai yang bekerja sebagai non-PNS juga diberikan gaji berdasarkan tingkatan dan masa kerja yang telah dilakukan selama ini.

About Firma Wati

Check Also

Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Melalui Aplikasi

Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Melalui Aplikasi

Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Melalui Aplikasi Pencairan BLT BBM diinisiasi dan diterima oleh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *