Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Anak Sekolah RP 3,4 Juta

Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Anak Sekolah RP 3,4 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2021 ini siap memberi Bantuan Sosial Anak sekolah sebesar Rp 3.400.000 dalam satu tahun, yang mana ini diutamakan untuk beberapa anak yang kepala keluarganya masuk ke program keluarga harapan (PKH).
BLT Anak Sekolah tahun 2021 ini dicairkan sebesar Rp 3,4 Juta itu ialah keseluruhan dalam satu tahun di mana rinciannya ialah seperti berikut :

• Siswa SD/MI atau sederajat memperoleh kontribusi sejumlah Rp 900.000/tahun atau Rp 75.000/bulan.
• Siswa SMP/MTS atau sederajat memperoleh kontribusi sejumlah Rp 1.500.000/tahun atau Rp 125.000/bulan
• Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat memperoleh kontribusi sejumlah Rp 2.000.000/tahun atau Rp 166.000/bulan

Jadi Bantuan sosial Anak Sekolah ini akan dikasih ke PKH dalam waktu satu tahun dan pencairannya dilaksanakan sekitar 4 masa yang diawali pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Untuk yang belum terdaftar di program pkh dapat mengikikuti persyaratan dan langkah daftar untuk calon yang menerima bantuan sosial dari program keluarga keinginan (pkh) 2021 DISINI

BLT Anak Sekolah ini dapat langsung diambil di Bank BUMN yang telah dipilih, seperti Berdikari, BNI, BRI dan BTN.

Persyaratan Dan Langkah Memperoleh Bantuan sosial / BLT Anak Sekolah Rp 3,4 Juta


BLT Anak sekolah ini dibikin atas kerja sama antara Kemensos, Kemendikbud dan Kemenag yang diinginkan dapat menolong dan mengurangi beban keluarga dalam mempersiapkan peraalatan sekolah yang diperlukan. Dikutip dari situs okezone.com, berikut ialah syarat dan langkah memperoleh BLT Anak Sekolah Rp 3,4 Juta :

1. Untuk keluarga yang tidak mempunyai KIP masih memiliki hak untuk dapat memperoleh BLT dengan cara lakukan registrasi dengan bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke instansi dinas sosial paling dekat.

2. Untuk pelajar yang tidak punyai KKS tak perlu cemas, orangtua pelajar dapat minta Surat Info Tidak Sanggup (SKTM) dari RT/RW sampai kelurahan masing-masing sebagai persyaratan mendaftar ke dinas sosial.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginisiasi rencana perlindungan sosial pada 4 Januari 2021, lalu mulai menyalurkan bantuan kepada masyarakat secara bersamaan. Tahun ini, pemerintah menganggarkan rencana perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun dalam APBN 2021. Rincian informasi tersebut antara lain: PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa BLT Rp14,4 triliun, kartu pra kerja Rp10 triliun dan subsidi listrik 6 bulan senilai total 3,78 Triliun rupiah.

Selain itu, bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat mengajukan Surat Keterangan Disabilitas (SKTM) RT / RW di kelurahannya sebagai syarat pendaftaran di Dinas Pendidikan. Untuk informasi dapat dilihat melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek status BLT anak sekolah. Pendidikan BLT disediakan oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Agama bekerja sama.

Pertama, untuk mendapatkan BLT bagi anak sekolah, orang tua harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penerima KIP harus mendaftar di lembaga pendidikan formal (SD / SMP / SMA / SMK) dan informal (PKBM / SKB / LKP) di wilayahnya masing-masing. Penerima KIP juga harus mendaftar di “Data Dasar Pendidikan” (Dapodik) lembaga pendidikan. Bagi keluarga tanpa KIP, tetap berhak mendapatkan BLT dengan cara mendaftar di lembaga pendidikan terdekat untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

TRENDING :  Terbaru! Ini Syarat BLT UMKM 1,2 juta 2021 Tanpa Mengantri!

Bagi masyarakat miskin yang telah dinyatakan oleh verifikator terdaftar sebagai penerima PKH, di rumah penerima akan terdapat stiker yang menandakan bahwa penghuni rumah tersebut berhak untuk membantu. PKH KPM harus terdaftar dan terdaftar di institusi kesehatan dan pendidikan terdekat. Tugas KPM PKH di bidang kesehatan antara lain melakukan pemeriksaan ginekologi pada ibu hamil, pemberian gizi dan imunisasi, serta penimbangan jenazah balita dan anak prasekolah. Sementara itu, kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan anggota keluarga PKH sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah serta menjamin partisipasinya di bidang pendidikan.

About administrator

Check Also

Al Wahhab Artinya: Pengertian dan Makna di Dalam Islam

Al Wahhab Artinya: Pengertian dan Makna di Dalam Islam

Al Wahhab adalah salah satu dari 99 nama Allah yang tercantum dalam Al-Quran. Nama ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *