Tidak perlu mengantre dapatkan BLT UMKM

Tidak Perlu Mengantri Dapatkan BLT UMKM, Ini Caranya

Tidak Perlu Mengantri Dapatkan BLT UMKM, Ini Caranya

Penerima tidak perlu mengantre dapatkan BLT UMKM di bank. Sekarang, PT bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan pengembangan terhadap e-formnya. Ini untuk membantu mengantisipasi lonjakan antrean di masa pandemi.

Untuk meningkatkan pelayanan, pihak Bank BRI melakukan implementasi BPUM Reservation System. Kemudian membantu penerima BLT UMKM untuk bisa memilih kantor cabang BRI dan mendapatkan kuota antrean.

Dengan demikian, ledakan antrean tidak terduga pun dapat diminimalisir. Tindakan ini merupakan langkah nyata Bank BRI untuk mencegah penyebaran covid-19. Mengingat pada bantuan sebelumnya, terjadi antrean yang menimbulkan kerumunan.

Antrean tidak hanya disiang hari. Demi BLT UMKM, warga rela mengantre mendapatkan nomer antrean. Bahkan ada warga yang sampai tidur di sekitar bank demi secarik kertas berisikan nomor.

Baca Juga : Berikut Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai 1.2 Juta

TANPA MENGANTRE CEK LOLOS ATAU TIDAK

Sebelum mencairkan dana, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Cara pengecekannya pun mudah. Tidak perlu datang ke kantor cabang untuk memastikan dan tidak perlu mengantre dapatkan BLT UMKM.

Cukup melalui pengecekan secara online, dapat diketahui Anda penerima bantuan 1,2 juta atau tidak. Diketahui, pencairan selambat-lambatnya rampung sampai Desember 2021. Berikut langkah mengecek lolos atau tidak.

  1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP beserta kode verifikasi yang diminta.
  3. Lalu klik ‘Proses Inquiry

Setelah itu, tercantum di halaman keterangan dari nomer induk kependudukan yang Anda masukkan. Apakah termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika iya, langkah berikutnya adalah memverifikasi data sebelum dana disalurkan.

Selain cek online, Bank BRI akan mengirimkan pemberitahuan berupa pesan singkat. Jika nama Anda sudah terdaftar, tidak perlu mengantre dapatkan BLT UMKM. Hanya tinggal melakukan reservasi online.

TIDAK MENGANTRE DENGAN RESERVASI ONLINE

Salah satu upaya penekanan laju covid-19 adalah dengan tidak perlu mengantre dapatkan BLT UMKM. Bank BRI memberikan kebebasan pada penerima bantuan memilih waktu pencairan dana. Caranya dengan melakukan reservasi online.

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan diarahkan pada halaman reservasi. Perlu diingat, halaman ini tidak akan muncul jika Anda bukan penerima bantuan.
  3. Isi data termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Isi provinsi, kota/kabupaten lalu pilih unit kerja operasional yang dituju.
  5. Setelah memilih unit kerja, pilihlah jadwal antrean.
  6. Sudah lengkap, isi kode verifikasi.
  7. Selanjutnya, akan muncul nomor referensi. Simpan nomor tersebut, jangan sampai hilang.
  8. Mendatangi unit kerja yang telah dipilih dengan membawa nomor referensi untuk pencairan dana bantuan.

Jika tidak mencairkan dana sesuai jadwal, maka penerima bantuan harus melakukan reservasi ulang. Caranya pun seperti reservasi online di awal. Mulai dari mengunjungi laman Bank BRI, hingga menerima nomer referensi.

TRENDING :  Diskon Listrik Bantuan PPKM Sampai Desember! Ini Caranya

Baca Juga : Cara Cek Bantuan UMKM 1.2 Juta Secara Online

Cukup mengakses laman Bank BRI, mengisi data yang dibutuhkan, lalu dana bantuan milik Anda akan cair masuk ke dalam rekening. Anda sebagai penerima bantuan tidak perlu mengantre dapatkan BLT UMKM.

Kata KunciBantuan Umkm -Bantuan Umkm 2021 -Bantuan Umkm Adalah -Bantuan Umkm Bni -Bantuan Umkm Bri -Bantuan Umkm Jambi -Bantuan Umkm Jambi 2021-Bantuan Umkm Tahap 3 Kapan Cair -Bantuan Umkm Tahap 4 -

About administrator

Check Also

Ghosting Artinya: Istilah yang Sering Digunakan dalam Hubungan

Ghosting Artinya: Istilah yang Sering Digunakan dalam Hubungan

Halo teman-temanku yang sayang dengan keberlangsungan hubungan! Kalian pasti pernah denger tentang ghosting, kan? Ghosting …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *